Proses pengurusan Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) online untuk memperpanjang masa aktif STR (Surat Tanda Registrasi) bagi perawat pada dasarnya sangat sederhana dan dapat dilakukan dengan mudah oleh semua anggota.

Demikian salah satu pernyataan yang ditekankan Bapak Nikolaus N. Kewuan, S.Kep.,Ns, MPH saat memberikan kata sambutan pada kegiatan “Pelantikan Ketua Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPK PPNI) Rumah Sakit Jiwa Naimata Hasil Pergantian Pengurus Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Bhakti 2018-2023 dan Penguatan Keanggotaan Lingkup DPD PPNI Kota Kupang Tahun 2022” yang berlangsung hari Sabtu (02/04/2022) lalu.

“Kenapa pengurusannya selama ini terkesan lama? Yang bersangkutan tidak mau mengurus diri,” kata Ketua DPD PPNI Kota Kupang yang akrab disapa Pak Niko.

Menurut Pak Niko, syarat untuk memperpanjang STR itu sangat mudah. Dari pekerjaan tiap tahun dengan mengunggah bukti surat keterangan kerja atau SK pengangkatan sebagai perawat saja bisa dapat 5 SKP (Satuan Kredit Profesi) selama lima tahun.

Kemudian, Pak Niko menganjurkan setiap anggota mengikuti minimal satu seminar per tahun. Seminar itu biasanya senilai 2 SKP, sehingga bila diakumulasi selama lima tahun, totalnya menjadi 10 SKP.

Berikutnya, Pak Niko mengatakan tiap tahun DPD PPNI Kota Kupang melaksanakan program pengabdian masyarakat minimal 1 kali. Jika anggota aktif berpartisipasi, maka yang bersangkutan diapresiasi dengan 2 SKP. Jika hal itu dilakukan selama lima tahun, totalnya sudah jadi 10 SKP.

Pak Niko kemudian menekankan, dari 3 bidang itu saja, total keseluruhannya sudah 25 SKP—itu memenuhi syarat minimal untuk mendapat surat rekomendasi dari PPNI untuk memperpanjang STR.

“Jadi, apa yang sulit?” Tanya Pak Niko, untuk kesekian kalinya.

Penjelasan yang panjang dari Pak Niko tersebut merupakan respons atas kata sambutan Bapak Nyoman Swastika, S.KM, M.sc, Kabag Tata Usaha yang hadir mewakili Direktur RSJ Naimata.

Sebelumnya, Bapak Nyoman menyampaikan apresiasi dan proficiat atas pelantikan pengurus DPK PPNI RSJ Naimata. Beliau berharap, kiranya kehadiran organisasi profesi perawat tersebut memiliki cita-cita mulia untuk memajukan profesi dan keterampilan masing-masing anggotanya.

Pada kesempatan tersebut, Pak Nyoman juga menitipkan pesan pada pengurus PPNI untuk mengakomodir beberapa perawat di RSJ Naimata yang STR dan SIP (Surat Izin Praktik) mereka harus segera diaktifkan kembali. Saat ini, RSJ Naimata memiliki tenaga perawat sebanyak 71 orang.

“Kami sudah mencatat apa yang sudah diingatkan Pak Nyoman tadi,” kata Pak Niko dalam sambutannya, “setelah acara pelantikan ini kita akan langsung tunjukkan cara kerjanya sampai tuntas.”

Setelah acara pelantikan DPK RSJ Naimata yang didampingin rohaniawan masing-masing agama, acara dilanjutkan dengan penguatan keanggotan berupa sosialisasi tentang PKB Online.

Sosialisasi tersebut diawali dengan materi umum tentang PKB Online yang disampaikan oleh Bapak Agustinus Ara, S.Kep.,Ns, M.Kes. Pada kesempatan tersebut, Pak Agus menekankan tentang filosofi dasar dari sistem PKB online tersebut.

“Semangat kita itu bukan untuk mengejar nilai SKP saja,” kata Pak Agus, “hal yang paling penting untuk disadari, sistem ini sebenarnya untuk memicu anggota agar makin giat melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan diri sesuai yang dibutuhkan di dunia kerja, dilakukan secara terus-menerus, sehingga bisa memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan masyarakat sebagai pengguna layanan.”

Setelah itu, Pak Niko kembali memberi petunjuk tentang proses pengisian PKB secara online di SIMK yang terintegrasi dengan website PPNI di https://ppni-inna.org. Pak Niko menjelaskan tahap demi tahap, mulai dari pengisian identitas hingga proses pengajuan PKB.

DPD PPNI Kota Kupang juga mengundang secara khusus Ketua Bidang Penelitian, Informasi dan Komunikasi (Infokom) DPW PPNI Provinsi NTT, Bapak Fransiskus Y. Woge Ratu, S.Kep.Ns yang juga bertugas sebagai Koordinator Verifikator PKB tingkat DPW PPNI NTT.

Kehadiran Pak Louis—begitu beliau bisa disapa—lebih meyakinkan para anggota tentang proses pengusulan PKB hingga ke tahap verifikasi, sampai kemudian bisa mendapatkan surat rekomendasi dari PPNI.

Pada kesempatan tersebut, Pak Louis yang hadir bersama tim Infokom DPW PPNI NTT yang juga menjadi tim verifikator PKB selama ini, memberikan penjelasan terkait beberapa kesalahan yang biasanya dilakukan anggota dalam memasukan informasi atau bukti pada sistem. Ketidaktelitian atau kesalahan memasukan data akan memperlama proses verifikasi.

Foto bersama setelah pelantikan DPK PPNI RSJ Naimata

Seperti yang disinggung sebelumnya, kegiatan sosialisasi PKB Online itu didahului dengan pelantikan DPK PPNI RSJ Naimata yang merupakan hasil pergantian Pengurus Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2018-2023. Susunan kepengurusannya seperti yang tertera pada tabel di bawah ini.

 

Ketua : Imakulata Bete.S.Kep.,Ns
Sekretaris : Adrianus Kopong Taka, Amd.Kep
Bendahara : Egi Rahmawati, Amd.Kep
Seksi – Seksi
Seksi Organisasi, Kaderisasi dan Hukum :
Ketua : Gabriel Lodha Djalo, S.Kep.,Ns
Anggota : Irwan Riyady Oetemusu, S.Kep.,Ns
Seksi Pendidikan dan Pelatihan :
Ketua : Rudi A. Selan, S.Kep.,Ns
Anggota : Yuditha Sri Wanda Pandie, S.Kep.,Ns
Seksi Penelitian, Sistem Informasi dan Komunikasi :
Ketua : Beci S.M. Tonael, S.Kep,Ns
Anggota : Maria Nahak, S.Kep.,Ns
: Cendana Wangi, Amd.Kep
Seksi Hubungan Antar Lembaga :
Ketua : Kristian Aleks Ratu Wie, Amd. Kep
Anggota : Djibrael Djara, S.Kep.,Ns
Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan :
Ketua : Nelci Juniati Mangngi, S,Kep.,Ns
Anggota : Yovita Sada, A.Md.Kep
: Ike Suryani Nepa, S.Kep.,Ns
: Yodit Tris A. Erikson Metkono, S.Kep.,Ns

 

Ketua DPK PPNI RSJ Naimata, Ibu Imakulata Bete, S.Kep.,Ns dalam sambutannya setelah pelantikan menyampakan rasa syukur yang luar biasa atas profesi perawat yang dijalaninya hingga saat ini. Menurut Ibu Ima, profesi perawat merupakan salah satu profesi yang dinilai jujur oleh masyarakat. Karena itu, menurutnya setiap perawat harus mensyukuri dan mempertahankan predikat tersebut.

Ibu Ima juga berkisah tentang pengalaman dirinya bersama tim ketika merawat klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk dengan keluhan tidak mau berbicara sama sekali. Ibu Ima bersama tim tidak putus asa. Mereka selalu melakukan berbagai pendekatan, khususnya dengan teknik komunikasi yang tepat, pada akhirnya klien itu mau bicara. Meskipun sedikit, tapi hal itu membuat mereka bahagia sebagai perawat, sebab bisa berdampak bagi masyarakat atau pasien yang mereka tangani.

Sebagai ketua yang akan melanjutkan masa kepengurusan DPK PPNI RSJ Naimata selama kurang lebih satu tahu mendatang, Ibu Ima berkomitmen bersama para pengurus untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan anggota, sehingga masalah-masalah dasar seperti pengurusan PKB hingga perpanjangan STR bisa teratasi dengan baik.

Selain itu, DPK PPNI RSJ Naimata juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kemampuan para anggotanya, khususnya yang berkaiatan dengan keterampilan dalam merawat klien ODGJ. Mereka juga berjanji untuk lebih banyak melakukan kegiatan pengabdian masyarakat.

“Keberadaaan PPNI ini tidak hanya untuk anggota, tapi harus berdampak juga buat masyarakat luas,” tandas Ibu Ima.

 

Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)

Artikulli paraprakBerikut Pemenang Lomba Tik-Tok HUT PPNI ke-48 Tingkat DPW PPNI NTT
Artikulli tjetërRencana Kegiatan DPW PPNI NTT Menyambut IND dan BIAN