Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Ende (DPD PPNI Ende) melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende terkait rencana pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Ners pada Selasa (01/08/2023).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ende itu dihadiri oleh ketua DPD PPNI Ende yang didampingi sekertaris, pengurus bidang hubungan antar lembaga dan bidang infokom. Utusan DPD PPNI Ende itu diterima Pemkab Ende yang diwakili oleh Fransisco Versailes, SE, selaku Kepala BKPSDM Ende di ruang kerjanya.
Ketua DPD PPNI Ende, Agustinus Nyoman Gudi, S.Kep.,Ns, menyampaikan keprihatinan dan apirasi anggota PPNI terkait kendala yang dihadapi untuk melanjutkan pendidikan karena terbentur dengan regulasi perizinan dan batas usia pendidikan.
Agutinus Nyoman Gudi menerangkan, dari total seluruh perawat yang ada di Kabupaten Ende, hanya 20% perawat yang mempunyai pendidikan Ners, selebihnya hanya pendidikan vokasi. Selain itu perawat mempunyai peran ganda, yaitu perawat sebagai profesinya sendiri dan manakala dokter tidak ada maka perawat juga bisa mengisi kekosongan tersebut. Sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas kompetensi perawat melalui pendidikan lebih tinggi.
Menurut Agustinus Nyoman Gudi, peluang positif yang sudah dimiliki untuk pelaksanaan RPL Ners adalah Poltekes Kupang. Institusi tersebut sudah mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan program RPL Ners, dan rencana ini juga sudah mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende,
“Dari hasil penjaringan yang dilakukan oleh PPNI, sudah 100 orang perawat vokasi yang berminat untuk melanjutkan pendidikan pada RPL Ners,” kata Agustinus Nyoman Gudi.
Menanggapi hal tersebut, Fransisco Varsailes mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Ende mendukung niat baik ini dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi dan pengembangan karier perawat. Menurutnya, dukungan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perawat yang telah cukup lama mengabdi, terutama perawat di daerah terpencil dengan kelangkaan tenaga medis.
“Apalagi perawat sering kali dituntut untuk melaksanakan pelayanan di luar kompetensinya,” tambah Fransisco Varsailes.
Fransisco mengatakan bahwa ia akan segera menindaklanjuti usulan DPD PPNI Ende tersebut dengan Bidang Diklat, Sekda dan Bupati Ende.
Penulis: Infokom DPD PPNI Ende