Oleh: Yaiyerus Selan

(Mahasiswa Akademi Keperawatan Maranatha Groups)

Mei 2022 ditetapkan pemerintah sebagai Bulan Imunisasi Anak Nasional Indonesia (BIAN). Pencanangan BIAN ini merupakan momen untuk bangkin kembali meningkatkan capaian imunisasi pada anak yang sempat macet akibat pandemi COVID-19. Sebagai mitra pemerintah, DPW PPNI Provinsi NTT mendukung penuh pelaksanaan BIAN dengan melaksanakan berbagai kegiatan dengan tema: “Komitmen Perawat dalam Mendukung Bulan Imunisasi Anak Nasional.”

Menurut saya, tema yang diangkat oleh DPW PPNI Provisi NTT bukanlah hal yang biasa tetapi  berdasarkan fakta di lapangan, banyak hal yang kita temukan terkait dengan masalah imunisasi pada anak. Salah satunya peran orang tua terhadap imunisasi anak.

Orang tua adalah ayah dan/atau ibu serta seorang anak, baik dalam hubungan biologis maupun hubungan sosial. Umumnya, orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengasuh, mendidik dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan masyarakat.

Peran orang tua adalah perilaku yang berkenan dalam memegang posisi tertentu dalam lembaga keluarga yang di dalamnya berfungsi sebagai pengasuh, pembimbing dan pendidik bagi anak. Salah satu tangung jawab orang tua yang harus dipenuhi yaitu imunisasi.

Imunisasi adalah pemberian vaksin kepada anak untuk mencegah penularan penyakit tertentu. Sedangkan vaksin adalah zat yang berfungsi membantu membentuk kekebalan tubuh atau imunitas terhadap infeksi sejumlah penyakit menular contohnya penyakit Hepatitis B,TB, Polio/kelumpuhan dan penyakit-penyakit yang mudah menyerang terhadap anak yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Imunisasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Mengapa imunisasi dasar saja tidak cukup? Imunisasi lanjutan diperlukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal. Pemberian imunisasi disesuaikan dengan usia anak.

  1. Imunisasi dasar lengkap
  2. Imunisasi Hepatitis B, imunisasi ini diberikan pada bayi kurang dari 24 jam setelah bayi lahir, tujuannya untuk mencegah penyakit Hepatitis B atau yang disebut dengan penyakit hati.
  3. Imunisasi BCG dan Polio 1 diberikan untuk bayi usia satu bulan, tujuannya untuk mencegah serangan penyakit tuberculosis (TB)
  4. Imunisasi DPT-HB-Hib 1, dan Polio 2 diberikan untuk bayi usia dua bulan.
  5. Imunisasi DPT-HB-Hib 2, dan polio 3 diberikan untuk bayi usia tiga bulan.
  6. Imunisasi DPT-HB-Hib 3, dan polio 4 dan IPV atau polio suntik diberikan pada bayi usia 4 bulan.
  7. Imunisasi campak atau MR diberikan pada bayi usia 9 bulan, tujuannya untuk mencegah penyakit campak yang dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau menyerang otak.
  8. Imunisasi Lanjutan
  9. Bayi bawah dua tahun (baduta) usia 18 bulan harus diberikan imunisasi lanjutan yaitu: DPT-HB-Hib dan Campak/MR.
  10. Kelas 1 SD/madras/ sederajat diberikan (DT dan Campak/MR.
  11. Kelas 2 dan 5 SD/sederajat diberikan (Td).

Peran Orang Tua

Imunisasi anak sangat penting dan orang tua merupakan pintu masuk untuk membawa anaknya agar mendapatkan imunisasi secara rutin dan lengkap. Imunisasi dapat mencegah berbagai macam penyakit yang dengan mudah menyerang kekebalan dan tumbuh kembang anak, bahkan bisa mengancam nyawa atau kematian.

Tujuan pemberian imunisasi adalah untuk mencegah dam mematikan berbagai macam penyakit menular seperti: hepatitis B/penyakit hati, tuberculosis (TB), kelumpuhan pada anak, campak yang dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau menyerang otak serta penyakit cacat bawaan, seperti tuli, katarak, dan gangguan jantung bawaan.

Peran petugas kesehatan dalam pemberian imunisasi tidak terlepas dari upaya Bina Hubungan Saling Percaya (BHSP) dengan orang tua sebagai pengambil keputusan terbesar pada anak. Petugas kesehatan sebaiknya lebih meningkatkan penyuluhan tentang imunisasi anak kepada pada orang tua (ayah/ibu).

Ada beberapa hal yang menjadi kendala pada rumah tangga dalam pemberian imunisasi, yaitu pengetahuan orang tua tentang pentingnya imunisasi, masalah ekonomi dan fasilitas kesehatan yang tidak terjangkau—khususnya  masyarakat pedesaan.

Berkiatan dengan ketiga faktor  di atas, upaya mengatasi dan meningkatkan pelayanan imunisasi kepada semua masyarakat—baik pedesaan dan perkotaan—bisa dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan terkait penyakit-penyakit yang menyerang anak ketika tidak mendapatkan imunisasi secara rutin dan lengkap. Selain itu, perlu juga memberikan informasi yang luas terkait dengan imunisasi yang sudah dilaksanakan secara gratis; tanpa pungutan biaya serta telah disediakan fasilitas kesehatan (faskes) yang memadai dan terjangkau.

Banyak kendala yang kita alami dalam memberikan penyuluhan di masa pandemi Covid-19. Namun dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti adanya media sosial, kita bisa mengunakannya sebagai media untuk melakukan penyuluhan serta memberikan informasi-informasi terkait imunisasi. Harapannya, upaya inir dapat memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat, khususnya orang tua tentang imunisasi.

Berdasarkan pengalaman yang saya dapatkan di pedesaan terkait imunisasi, banyak orang tua—khususnya ibu rumah tangga—yang takut membawa anak untuk mendapatkan imunisasi karena efek samping bisa terjadi seperti adanya memar dan memerah pada area tubuh yang disuntik; anak menjadi lebih rewel dan mudah menagis; demam ringan dan; sulit tidur.

Untuk mengatasi hal tersebut, tenaga kesehatan lebih efektif dalam memberikan edukasi tentang imunisasi serta efek samping dari imunisasi, sehinga orang tua tidak terlalu khawatir dan dapat memahami penanganannya secara sederhana.

Tenaga kesehatan seharusnya lebih kritis dalam memberikan edukasi serta pelayanan.  Salah satu poin penting, bagaimana tenaga kesehatan membina hubungan saling percaya (BHSP) dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pemberian imunisasi (kader, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa/lurah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian pelayanan kesehatan) agar setiap pelayanan yang diberikan tepat pada sasaran dan tujuan yang diiginkan bisa dicapai.

***

(Tulisan ini merupakan salah satu tulisan yang diikutkan dalam lomba menulis dalam rangka IND dan BIAN yang diselenggarakan DPW PPNI Provinsi NTT. Jika Anda suka dengan tulisan ini, silakan bagikan di media sosial Anda, karena salah satu penilaian diambil dari seberapa banyak tulisan ini dibaca orang. Selain itu, jika Anda tertarik ikut lomba menuli ini juga, klik informasinya di sini)

Artikulli paraprakGarda, Garansi dan Garasi
Artikulli tjetërPraktik Baik Perawat Komunitas Meningkatkan Cakupan Imunisasi di Puskesmas Kopeta, Kab. Sikka