Oleh: Marikxen E. Lonakoni, S.Kep.,Ns

(Perawat di RSUD Prof. Dr. W.Z, Johannes Kupang; Sekretaris II DPW PPNI NTT)

Penanganan stunting, sebuah masalah kesehatan yang berdampak pada kualitas penduduk, telah menjadi fokus utama pemerintah Indonesia, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Provinsi ini memiliki tingkat stunting yang relatif tinggi, dengan 37,8% anak balita mengalami stunting, yang berarti bahwa setiap tiga anak balita di NTT mengalami stunting[1]. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pencegahan stunting.

Salah satu strategi yang efektif dalam penanganan stunting adalah melalui pendidikan ibu. Pendidikan ibu mempengaruhi cara mereka menyediakan makanan yang bergizi dan nutrisi yang baik untuk anak-anak mereka. Kerjasama antar semua lintas sektor juga membantu dalam percepatan penurunan stunting[1]. Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, misalnya, telah mengembangkan strategi penanggulangan stunting yang berfokus pada pelayanan kesehatan yang berkualitas, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia[1].

Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang terkait dengan penanganan stunting. Perpres Nomor 72 Tahun 2021 menunjuk Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (BKKBN) sebagai koordinator pelaksanaan dalam program penanganan stunting. Selain itu, Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2022 tentang Kabupaten Belu juga telah dikeluarkan untuk mendukung upaya penanganan stunting di daerah tersebut[1].

Dalam upaya untuk mengoptimalkan program penanganan stunting, beberapa penelitian telah dilakukan. Salah satu contoh adalah penelitian yang dilakukan oleh Nursanti (2021) yang berjudul “Efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan”. Penelitian ini menemukan bahwa program percepatan penurunan stunting dapat memberikan dampak yang positif dalam masyarakat, terkait dengan penurunan angka prevalensi stunting guna meningkatkan kualitas penduduk dibidang kesehatan[1].

Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan strategi lain untuk mengatasi stunting. Contohnya, Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 324/KEP/HK/2018 tentang Komisi Percepatan Penanggulangan Stunting telah dibentuk untuk mengatasi stunting di Kota Kupang, yang menjadi daerah penghasil ikan dan memiliki tingkat stunting tertinggi di NTT[2]. Strategi ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan Stunting.

Dalam upaya untuk menurunkan angka stunting, pemerintah juga telah mengembangkan beberapa program. Contohnya, program percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kecamatan Kie telah menunjukkan hasil yang positif. Program ini berfokus pada pendampingan anak balita dan ibu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan nutrisi yang baik untuk anak-anak[2].

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan stunting, pemerintah juga telah mengembangkan beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan program. Contohnya, indikator yang dikemukakan oleh Edward III dalam penelitiannya tentang percepatan penurunan stunting meliputi konsistensi, kejelasan, staf, otoritas, penunjukan pejabat, dan insentif. Tiga indikator yang tidak berhasil adalah informasi, fasilitas, dan transmisi[2].

Dalam penutup, penanganan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menjadi fokus utama pemerintah. Dengan mengembangkan strategi yang efektif, seperti pendidikan ibu, kerjasama lintas sektor, dan kebijakan yang terkait, serta meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah berharap dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas penduduk di provinsi ini.

Referensi:

[1] http://eprints.ipdn.ac.id/13566/1/MARIA%20INTAN%20BERE%20BESIN-30.1144-OPTIMALISASI%20PROGRAM%20PENANGANAN%20STUNTING%20DI%20KABUPATEN%20BELU%20PROVINSI%20NUSA%20TENGGARA%20TIMUR-.pdf

[2] http://eprints.ipdn.ac.id/14113/1/REPOSITORY_B3_23_VIRGINIA%20ELVIRA%20DEY%20PUTRI.pdf

[3] https://smeru.or.id/sites/default/files/events/ruth_d._laiskodat_kadis_kesehatan_ntt_-_strategi_dalam_menurunkan_angka_stunting__0.pdf

[4] https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-siapkan-langkah-penanganan-stunting-di-provinsi-ntt

[5] https://kemenkopmk.go.id/menko-pmk-apresiasi-partisipasi-penanganan-stunting-di-ntt

Artikulli paraprakPesan Cinta Pater Patris dari Kemah Tabor untuk Perawat NTT
Artikulli tjetërKesempatan Perawat NTT Bangun Karir Cemerlang di Jepang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini