JAKARTA- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut 140 perawat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat karena merawat pasien covid-19 atau bertugas di rumah sakit rujuan corona. Data itu merupakan hasil survei dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia per 11 April 2020.
Hal itu disampaikan Tim Komunikasi Gugus Tugas, Dokter Raisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Perlakuan tidak menyenangkan yang diterima 140 perawat itu antara lain ancaman pengusiran hingga dijauhi.
“Sebanyak 140 perawat pernah merasa dipermalukan karena statusnya sebagai perawat covid-19 atau bertugas di rumah sakit tempat penanganan covid-19,” ucap Reisa.
Secara detail Reisa menjelaskan survei itu diikuti 2.050 perawat di Indonesia. Sebanyak 135 perawat pernah diminta pindah dari tempat tinggalnya, 66 perawat diancam dengan pengusiran, 160 perawat merasa orang-orang di sekitar tempat tinggal menghindarinya, dan 71 perawat merasa warga ikut menjauhi keluarganya.
Oleh sebab itu Reisa mengajak masyarakat untuk berhenti memberikan stigma negatif terhadap perawat yang menangani pasien covid-19. Menurutnya hal itu tak membantu apa-apa, justru meningkatkan potensi kematian akibat covid-19.
“Menurut pakar kesehatan, stigma negatif terhadap perawat pasien covid-19 justru dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat covid-19 karena tidak segera ditangani sejak awal,” katanya.
sumber : https://babe.topbuzz.com/