Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadinkesdukcapil NTT) menghadiri dan membuka kegiatan Kongres Wilayah Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) NTT yang berlangsung pada Jumat (13/10/2023) di Hotel On The Rock, Kota Kupang.

Kadinkesdukcapil NTT yang pada saat itu diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Iwan M. Pelokila, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada IPKJI NTT yang menyelenggarakan kongres yang diisi juga dengan kegiatan seminar kesehatan jiwa. Menurutnya kegiatan ilmiah seperti itu sangat penting, apalagi bila dihubungkan dengan fenomena kesehatan jiwa masyarakat—termasuk kasus bunuh diri yang terjadi di Kota Kupang.

Iwan M. Pelokila juga menanggapi kata sambutan yang disampaikan Ketua Pengurus Pusat IPKJI dan Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PPNI NTT) yang secara khusus menyinggung relasi kerja sama antara pemerintah dan organisasi profesi perawat, khususnya setelah pengesahan UU Kesehatan tahun 2023.

Menurutnya, kehadiran UU Kesehatan yang baru memang mengurangi peran organisasi profesi kesehatan dalam mengurusi registrasi anggota. Meski demikian, Iwan M. Pelokila menegaskan bahwa pemerintah—khususnya Dinkesdukcapil NTT—tetap membutuhkan kolaborasi dengan organisasi profes kesehatan (termasuk PPNI dan IPKJI) untuk mendukung pelaksanaan tugas yang berkaiatan dengan pembangunan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak bisa meninggalkan organisasi profesi,” kata Iwan M. Pelokila. “Kita butuh kolaborasi, dan terus membangun sinergi dalam menjalankan berbagai tugas yang ada.”

Pada kesempatan itu, Iwan M. Pelokila juga berharap agar Kongres Wilayah II IPKI NTT dapat berjalan demokratis dan bisa menentukan pemimpin yang bisa memajukan organisasi sesuai AD/ART (Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga).

“Tanggalkan kepentingan pribadi, dahulukan kepentingan umum dan kesehatan masyarakat.” tutup Iwan M. Pelokila sebelum membuka kegiatan kongres tersebut secara resmi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Iwan M. Pelokila, S.Sos, mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT untuk memberikan kata sambutan dan membuka Kongres Wilayah II IPKJI NTT

Masalah Kesehatan Jiwa Terus Meningkat

Ketua Pengurus Pusat IPKJI, Dr. Heni Dwi Windarwati, S.Kep.,Ns, M.Kep., Sp.Kep J, saat memberikan kata sambutan pada seremonial pembukaan menjelaskan bahwa masalah kesehatan jiwa makin meningkat dari waktu ke waktu, khususnya setelah pandemi COVID-19.

Menurut perawat kesehatan jiwa yang sehari-hari bekerja sebagai dosen di Universitas Brawijaya itu, masalah kesehatan jiwa yang cukup signifikan saat ini adalah kesehatan jiwa remaja dan ibu hamil atau setelah melahirkan. Karena itu, Heni Dwi Windarwati mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai masalah kesehatan jiwa masyarakat.

“Kesehatan jiwa ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” kata Heni Dwi Windarwati di hadapan peserta kongres yang berpartisipasi secara langsung maupun yang ikut secara daring melalui Zoom.

Pada kesempatan itu, Heni Dwi Windarwati mengajak pengurus IPKJI NTT untuk mengembangkan kolaborasi dengan ikatan/himpunan perawat yang lain; DPW PPNI NTT; dan Dinkesdukcapil NTT. Heni Dwi Windarwati secara khusus menitip pesan kepada perwakilan Kadinkesducapil NTT agar selalu melibatkan IPKJI NTT dalam kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.

Di akhir sambutannya, Heni Dwi Windarwati berpesan kepada pengurus IPKJI NTT agar saling bersinergi, baik dengan sesama pengurus maupun dengan pihak eksternal. “IPKJI NTT harus bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk peningkatan kesehatan jiwa masyarakat,” tutup Heni Dwi Windarwati.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia, Dr. Heni Dwi Windarwati, S.Kep.,Ns, M.Kep., Sp.Kep J, saat memberikan kata sambutan pada seremonial pembukaan Kongres Wilayah II IPKJI NTT

PPNI Tetap Bersatu

Ketua DPW PPNI NTT, Dr. Aemilianus Mau, S.Kep.,Ns, M.Kep, mengawali kata sambutannya pada seremonial pembukaan dengan menerangkan kondisi pascapengesahan UU Kesehatan tahun 2023. Menurutnya, UU Kesehatan Omnibus Law memangkas beberapa peran organisasi profesi—termasuk PPNI—dalam mengatur anggota perawat.

“Kelihatannya ada kelesuan di mana-mana, karena peran organisasi profesi sudah diambilalih pemerintah,” jelas Aemilianus Mau.

Meski demikian, Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang itu tetap meyakini organisasi profesi PPNI tetap penting untuk mendukung peningkatan kompetensi para anggota. Karena itu, Aemilianus Mau mengingatkan anggota agar tetap solid dan bersatu dalam wadah yang sudah dibentuk oleh para pendiri PPNI.

“Kita tahu, dulu PPNI ini dibentuk karena perawat-perawat ingin bersatu. Karena itu, kita perlu meneladani tokoh keperawatan yang telah berjuang dengan tetap bersatu dalam PPNI,” tambah Aemilianus Mau.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus sebagai narasumber, Dr. Aemilianus Mau, S.Kep.,Ns, M.Kep, saat memberikan kata sambutan pada Kongres Wilayah II IPKJI NTT

Pada kesempatan itu, Aemilianus Mau juga meminta secara khusus kepada Dinkesdukcapil NTT untuk terus melibatkan organisasi profesi (PPNI) dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan perawat dan kesehatan masyarakat secara umum.

Selain itu, Aemilianus Mau mengajak semua pengurus ikatan/himpunan perawat yang ada di bawah naungan DPW PPNI NTT agar dapat bekerja sama dalam menanggapi berbagai persoalan masyarakat. “Tolong berbuat banyak agar memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan kita makin dikenal,” tutupnya.

Penulis: Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)

Artikulli paraprakFance Pandie Pimpin DPK PPNI Maranatha Periode Kedua
Artikulli tjetërDPW PPNI NTT Berkomitmen Lawan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan