Home Info Sehat Bergerak Imunisasi Sebelum Terdampak Campak

Bergerak Imunisasi Sebelum Terdampak Campak

0
377

Oleh: Serli Kause

(Mahasiswi Jurusan Keperawatan STIKes Maranatha Kupang)

Saat ini Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Khususnya tantangan di bidang kesehatan yang masih cukup pelik, salah satunya adalah melalui pemberian imunisasi.

Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan (Kemenkes, 2017).

Imunisasi adalah strategi pencegahan terhadap penyakit menular yang parah seperti campak, rubella, dan poliomielitis (polio). Penyakit-penyakit tersebut menyerang tubuh tanpa memandang usia dan jenis kelamin, tetapi pada kenyataannya menunjukkan bahwa itu lebih menyerang anak-anak daripada orang dewasa. Karena daya tahan tubuh anak yang relatif lemah dibandingkan orang dewasa.(Putri Dwiastuti & Prayitno, 2012).

Pada tahun 2006, sebanyak 242.000 anak diseluruh dunia dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit campak (measles). Oleh karena itu, imunisasi adalah salah satu langkah penting yang dilakukan oleh WHO dan UNICEF untuk mencegah penyebaran penyakit infeksi (WHO, 2008).

Indonesia adalah negara keempat terbesar penduduknya di dunia yang memiliki angka kesakitan campak sekitar 1 juta per tahun dengan 30.000 kematian. Hal itu menyebabkan Indonesia termasuk dalam salah satu dari 47 negara prioritas yang diidentifikasi oleh WHO dan UNICEF untuk melaksanakan akselerasi dalam rangka mencapai eliminasi campak (Dirjen P2PL, Kemenkes RI, 2013).

Campak menduduki peringkat keempat penyebab KLB di Indonesia setelah DBD, diare dan chikungunya. Oleh karena itu, campak termasuk dalam daftar prioritas penyakit potensial KLB. Selain itu dampak dan penanganan yang ditimbulkan dari suatu daerah yang dinyatakan KLB akan sangat besar (Dinkes Provinsi Jawa Timur, 2013).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2018 ada sekitar 20 juta anak di dunia yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap, bahkan ada yang tidak mendapatkan imunisasi sama sekali. Padahal untuk mendapatkan kekebalan komunitas (herd Immunity),  dibutuhkan cakupan imunisasi yang tinggi (paling sedikit 95%) dan merata. Saat ini masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Bahkan ada pula anak yang tidak pernah mendapatkan imunisasi sama sekali sejak lahir.

Penyakit campak merupakan penyebab utama kematian anak di antara penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), karena penyakit ini dapat disertai komplikasi serius, misalnya ensefalitis dan bronchopneumonia. Tanda-tanda seorang anak menderita campak adalah demam dan ruam merah pada wajah, disertai dengan batuk, cairan keluar dari hidung serta mata merah. Anak dapat meninggal karena campak (Kemenkes RI, 2013).

Penyakit campak merupakan salah satu penyakit infeksi yang termasuk dalam prioritas masalah kesehatan, karena penyakit ini dapat dengan mudah menular sehingga dapat menimbulkan wabah atau kejadian luar biasa (KLB) (Wilopo, 2008).

 Penyakit campak ini sering menyerang anak-anak dan merupakan penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, untuk mencegah infeksi campak pada anak-anak, maka diwajibkan anak untuk menerima vaksin campak.

Virus campak sendiri penularannya bisa dari mana saja, seperti udara, dari batuk atau bersin seseorang yang terinfeksi campak, serta benda-benda yang mungkin sudah terkontaminasi. Jika sudah tertular, virus akan menyebar ke seluruh bagian tubuh.

Bisa dikatakan, penyakit campak ini berbahaya bagi anak-anak, terutama jika terjadi pada bayi dan anak kecil. Konsekuensi negatif dari campak dapat mencakup pneumonia, kerusakan otak, tuli, atau bahkan kematian.

Pemberian imunisasi sangatlah penting untuk anak sehingga semua anak wajib mendapatkan imunisasi campak, karena:

  1. Campak dapat memperburuk kondisi anak yang kurang gizi
  2. Perkembangan mental yang buruk
  3. Melemahnya penglihatan serta pendengaran.

 Berdasarkan uraian tersebut, imunisasi diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi penyakit menular. Sebagaimana dalam pedoman penyelenggaraan imunisasi di Indonesia, terdapat 5 jenis imunisasi dasar yang diberikan secara rutin dengan sesuai jadwal yang terdiri dari:

  1. Bacillus calmette Guerin (BCG)
  2. Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B (DPT-HB)
  3. Diphtheria pertusis Tetanus-Hepattis B-Hemophilus Influenza B (DPT-HB-Hib)
  4. Hepatitis B pada bayi baru lahir
  5. Polio
  6. Campak

Manfaat vaksin campak, yaitu memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit campak dan rubella, yaitu penyakit virus akut yang disebabkan oleh campak. Perlu dipahami bahwa vaksin yang dapat diberikan, yaitu vaksin MR kombinasi dari Measles (M) dan Rubella (R). Kemudian, ada juga vaksin MMR yang terdiri atas 3 jenis vaksin, yaitu Mumps (gondongan), Measles (campak), dan Rubella.

Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, vaksin campak diberikan pertama kali saat anak berusia 9 bulan, untuk vaksin MR. Kemudian, untuk imunisasi lanjutan, vaksin MR/MMR dapat diberikan pada anak ketika ia berusia 18 bulan dan 6 tahun. Setiap anak wajib menerima vaksin yang berbeda karena setiap jenis imunisasi memiliki ketahanan yang berbeda-beda.

Ada pun salah satu hal yang diprihatinkan dan menjadi penghambat dalam pemberian imunisasi adalah pemahaman masyarakat, terutama orang tua, yang masih kurang tentang imunisasi dan motivasi orang tua untuk memberikan imunisasi pada anaknya masih kurang atau masih rendah.

Hal ini disebakan karena adanya persepsi yang salah tentang pentingnya imunisasi dan keparahan suatu penyakit merupakan faktor penting yang menjadi hambatan keberhasilan imunisasi. Persepsi yang salah tentang keparahan suatu penyakit dipengaruhi oleh kepercayaan setempat dan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan. Kepercayaan dan kurangnya pengetahuan ini membuat individu berasumsi bahwa penyakit tidak berbahaya, jarang ada, tidak menular, merupakan hal yang biasa bagi anak atau individu akan resisten dengan sendirinya.

Melalui hal ini, dapat kita katakan bahwa perawat mempunyai peranan yang sangat besar atau sangat penting, dan menjadi garda terdepan dalam terselenggaranya peningkatakan pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah pemberian imunisasi yang optimal. Perawat merupakan tenaga kesehatan yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan dan merupakan tulang punggung di fasilitas pelayanan kesehatan.

Terdapat bebera peran perawat, d iantaranya sebagai caregiver yang merupakan peran utama dan sebagai educator atau perawat pendidik. Perawat sebagai kompetensi utama berupa asuhan keperawatan yang mencakup promotif, preventif, kuratif (delegasi & mandate) dan pemulihan kesehatan. Perawat juga memiliki kewenangan klinis yang bisa memberikan pelayanan primer pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat.

Berdasarkan hal ini maka yang menjadi peranan penting bagi perawat dalam pembangunan kesehatan melalui pemberian imunisasi adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat vaksin dan pentingnya imunisasi rutin lengkap bagi kesehatan anak dan seluruh masyarakat dengan memberikan informasi yang benar tentang imunisasi;
  2. Membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi rutin lengkap sebagai dasar untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
  3. Membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program imunisasi sebagai investasi dalam mewujudkan bangsa yang sehat, bermutu, produktif, dan berdaya saing.

 

REFERENSI

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia tahun 2016. Jakarta: Kemenkes; 2016

Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi; 2017

World Health Organization/The United Nations Children’s Fund (UNICEF). 2008. Global Action Plan for Prevention And Control Of Pneumonia (GAPP). World Health Organization/The United Nations Children’s Fund (UNICEF), 2008

Permenkes No.1611/Menkes/SK/IX/2005. Tentang Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi. Jakarta : Menkes RI, 2005. pdf-Adobe Reader.

UNICEF. 2004. Immunisation And Pentavalent Vaccine. About UNICEF Dominican Republic. Diakses di www.unicef.org/…/survival_developme nt_12792.

Ditjen PP&PL-Ditjen PP dan PL (Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI), 2013. Menkes Luncurkan Vaksin Pentavalen dan Program Imunisasi Lanjutan Bagi Batita. Diakses di www.depkes.go.id.

Dwiastuti, P dan Prayitno, N. 2012. “Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Pemberian Imunisasi BCG di Wilayah Puskesmas UPT Cimanggis Kota Depok tahun 2012. Jurnal Ilmiah Kesehatan. 5 (1)

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. 2013. Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

DepKes RI. 2009. Pelatihan Pengelolaan vaksin dan rantai vaksin tingkat puskesmas. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Dewi, E. F. 2008. Hubungan antara cakupan imunisasi campak dengan kejadian campak. skripsi. FKM. Universitas Indonesia.

DinKes Provinsi Jawa Timur. 2013. Profil Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tahun 2012, Surabaya: Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Wilopo, S.A. 2008. Estimasi Pengaruh Vaksin DPT pada Kematian Anak Analisis Deskriptif Data Survaians Demografi dan Kematian di Kabupaten Purworejo. Berita Kedokteran Masyarakat, Volume 24 No. 3. hal 139-150

Yulianti, D. & Achadi, A. 2010. Faktor-faktor yag berhubungan dengan kepatuhan petugas terhadap SOP Imunisasi pada penanganan vaksin campak. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(4), hal. 154-161.

Departemen Kesehatan RI, 2010, Cakupan Imunisasi Campak, Jakarta

***

(Tulisan ini merupakan salah satu tulisan yang diikutkan dalam lomba menulis dalam rangka IND dan BIAN yang diselenggarakan DPW PPNI Provinsi NTT. Jika Anda suka dengan tulisan ini, silakan bagikan di media sosial Anda, karena salah satu penilaian diambil dari seberapa banyak tulisan ini dibaca orang. Selain itu, jika Anda tertarik ikut lomba menuli ini juga, klik informasinya di sini)