Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPK PPNI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat menggelar kegiatan bertajuk “Peningkatan Penguatan Organisasi Profesi Melalui Sistem Informasi Manajemen Keanggotaan (SIMK), PKB Online, STR, dan SIPP” pada hari Selasa (02/08/2022) di Aula Lantai 2, Ruang Asoka RSUD Naibonat.
Ketua panitia kegiatan, Ibu Relin M. Nau, S.Kep.,Ns, melaporkan jumlah anggota DPK PPNI RSUD Naibonat yang berminat mengikuti sosialisasi tersebut sejumlah 104 orang. Menurutnya, antusiasme para perawat tersebut menunjukkan topik kegiatan tersebut cukup penting bagi pengembangan profesionalisme anggota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menjawab kebutuhan anggota mengenai Sistem Informasi Manajemen Keanggotaan melalui PKB Online, STR dan SIPP,” kata Ibu Relin yang juga menjabat sebagai Ketua DPK PPNI RSUD Naibonat tersebut.
Ibu Relin berharap, semua perawat atau anggota DPK PPNI RSUD Naibonat yang hadir saat itu bisa memahami aturan dan sistem keanggotaan sehingga tidak ada yang bermasalah saat memperpanjang STR (Surat Tanda Registrasi).
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Kupang sebagai narasumber utama, Ibu Awaliyah M. Suwetty, S.Kep.,Ns; Sekretaris DPD PPNI Kabupaten Kupang, Bapak F. Stefen Ndun, S.Kep.,Ns, M.Kep; Wakil Bidang Penelitian, Informasi dan Komunikasi (Infokom), Bapak Saverinus Suhardin, S.Kep.,Ns, M.Kep; dan Pimpinan RSUD Naibonat yang diwakili Kepala Tata Usaha (KTU), Bapak Jeremias Haning, SH.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Kupang yang akrab disapa Ibu Lya itu menekankan pentingnya rangkaian topik sosialisasi yang disiapkan panitia kegiatan dari DPK PPNI RSUD Naibonat pada saat memberikan kata sambutan pembuka. Menurutnya, Sistem Informasi Manajemen Keanggotaan (SIMK), Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Online, STR dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sangat bemanfaat bagi legalitas seorang perawat.
“Kalau ada perawat yang tidak mengurus semua perizinan tersebut, maka dia tidak bisa memberikan pelayanan langsung kepada pasien,” tegas Ibu Lya. “Kalau masih nekat berpraktik secara ilegal, itu artinya melanggar hukum dan bisa masuk penjara atau kena denda.”
Karena itu, Dosen Akademi Keperawatan Maranatha Groups itu mengingatkan semua anggota, khususnya yang ada di DPK PPNI RSUD Naibonat, agar mengikuti sosialisasi atau pelatihan dengan baik, sehingga nantinya bisa mengikuti proses sesuai regulasi yang sudah berlaku. Ibu Lya meminta kerja sama yang baik dengan para anggota yang hadir, khususnya untuk sama-sama menjaga marwah profesi perawat dan orgnisasi PPNI.
Pimpinan RSUD Naibonat yang diwakili Bapak Jeremias Haning, SH sebagai KTU mengaku sangat mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh DPK PPNI RSUD Naibonat. Bahkan Bapak Jeremias sangat berharap kalau ada kegiatan berikutnya selalu melibatkan pihak manajemen RS. Menurutnya, semua perawat yang bekerja di RSUD Naibonat sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pimpinan RS.
Pada kesempatan itu, Bapak Jeremias mengakui eksisteksi PPNI selama ini sudah sangat menggema hampir di seluruh Indonesia. Meski demikian, dirinya mengingatkan agar perawat yang ada di RSUD Naibonat agar tidak melupakan tanggung jawab sebagai tenaga kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
“Jaga marwah profesi kalian, jaga integritas, kerja dengan disiplin dan bertanggung jawab,” pesan Bapak Jeremias.
Bapak Jeremias mengingatkan para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama, karena sangat penting bagi kualitas perawat di RSUD Naibonat. Selain itu, Pak Jeremias juga berharap kepada pengurus DPK PPNI RSUD Naibonat untuk selalu melibatkan pihak manajemen RS dalam setiap kegiatan.
Di akhir sambutannya, Bapak Jeremias sebagai perwakilan Pimpinan RSUD Naibonat membuka kegiatan itu secara resmi. Setelah seremonial pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber, yaitu Ibu Awaliyah M. Suwetty, S.Kep.,Ns, M.Kep dan Saverinus Suhardin, S.Kep.,Ns, M.Kep.
Sebagai narasumber utama, Ibu Lya menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilewati perawat untuk mendapatkan apa yang disebutnya sebagai “SIM (Surat Izin Mengemudi” bagi perawat. Ibu Lya menjelaskan secara detail mulai dari proses pendaftaran anggota hingga mendapatkan NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota); pengisi dan pengenalan menu yang ada di SIMK; proses pengajuan STR; hingga pembuatan SIPP.
Pada sesi selanjutnya, Pak Saver sebagai narasumber kedua menambahkan topik tentang PKB Online. Waki Ketua Bidang Penelitian, Informasi dan Komunikasi DPD PPNI Kab. Kupang itu menerangkan aturan dan tata cara pengisian PKB Online yang sesuai dengan ketentuan. Pada kesempatan itu, Pak Saver menunjukkan proses pengisian secara langsung di SIMK Perawat sehingga bisa dipahami dengan baik oleh peserta.
Reporter/Penulis: Marce Tanaem, S.Kep.,Ns (DPK PPNI RSUD Naibonat)
Editor: Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)