Kupang, NTT – Kolegium Keperawatan pada Selasa, 17 Juni 2025, secara serentak melaksanakan sosialisasi mengenai Uji Kompetensi (UKOM) Resertifikasi dan Retaker bagi perawat di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan kompetensi perawat sesuai dengan regulasi terbaru serta memfasilitasi perawat yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Informasi ini menjadi krusial bagi ribuan perawat yang ingin memperbarui Surat Izin Praktik (SIP) atau mendapatkan sertifikat kompetensi.

Dua Kategori Peserta Utama

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa UKOM ditujukan untuk dua kategori utama perawat:

  1. Retaker: Peserta dari kategori ini adalah lulusan institusi pendidikan keperawatan antara tahun 2013 hingga 2020 yang belum memiliki sertifikat kompetensi (serkom). Kelompok ini merupakan lulusan sebelum adanya sistem exit exam yang diwajibkan saat ini.
  2. Resertifikasi: Kategori ini mencakup perawat yang Surat Izin Praktik (SIP) mereka telah habis masa berlakunya atau perawat yang tidak aktif berpraktik selama lebih dari lima tahun.
Dua jenis peserta Ukom Retaker dan Resertifikasi yang disosialisasikan oleh Kolegium Keperawatan

Dasar Hukum dan Urgensi UKOM

Uji kompetensi ini menjadi sangat penting mengingat adanya kebutuhan pemenuhan bukti kompetensi untuk pengajuan SIP, khususnya bagi perawat yang telah lama tidak berpraktik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penerbitan SIP kini mensyaratkan adanya pemenuhan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah bekerja sama dengan kolegium keperawatan. Hal ini menegaskan komitmen Kolegium Keperawatan untuk memastikan setiap perawat di Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui.

Linimasa Penting untuk Calon Peserta

Kolegium Keperawatan telah merilis linimasa pelaksanaan UKOM yang padat dan perlu diperhatikan oleh seluruh calon peserta:

  • Sosialisasi: 17 Juni 2025
  • Pendaftaran: 18-21 Juni 2025
  • Verifikasi Pendaftaran: 19-23 Juni 2025
  • Pembayaran: 22-24 Juni 2025 (Biaya pendaftaran sebesar Rp300.000,00)
  • Penetapan Peserta & Distribusi Akun: 24-26 Juni 2025
  • Briefing Peserta (Wajib): 27 Juni 2025
  • Pelaksanaan Ujian: 28-29 Juni 2025
  • Evaluasi Pelaksanaan: 30 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil: 15-30 Juli 2025
  • Pencetakan Sertifikat Kompetensi (Serkom): 30 Juli 2025
Proses pendaftaran Ukom Resertifikasi dan Retaker 2025

Prosedur Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian

Calon peserta diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti foto KTP, ijazah terakhir, screenshot status lulus di PD Dikti (untuk retaker), pas foto 4×6 dengan background merah, dan STR lama (untuk resertifikasi). Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui GForm yang tautannya akan dibagikan di media sosial resmi Kolegium Keperawatan.

Pelaksanaan ujian akan diselenggarakan secara online menggunakan aplikasi Self Exam Browser dan sistem KKI. Peserta wajib menyiapkan dua perangkat: laptop/komputer untuk ujian dan ponsel/tablet/laptop lain untuk pemantauan via Zoom. Koneksi internet yang stabil (minimal 5-10 Mbps) juga menjadi syarat mutlak. Penting ditekankan bahwa peserta wajib mengikuti briefing dan simulasi ujian pada H-1 pelaksanaan. Soal ujian akan berjumlah kurang lebih 100 soal, dengan batas kelulusan yang ditentukan oleh kolegium dan tidak diinformasikan kepada peserta. Jika tidak lulus, peserta dapat mengikuti ujian kembali dengan mekanisme dan biaya yang sama.

Kategori Pengecualian dan Informasi Lanjut

Kolegium Keperawatan juga menyampaikan bahwa akan ada jadwal terpisah untuk beberapa kategori perawat lain, yaitu:

  • Lulusan sebelum tahun 2013.
  • Perawat dengan STR seumur hidup yang tidak memenuhi kecukupan SKP.
  • Lulusan tahun 2021 ke atas yang mengikuti UKOM exit exam (diarahkan untuk menghubungi institusi masing-masing).
  • Perawat lulusan luar negeri.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme untuk kategori-kategori ini akan diumumkan kemudian oleh Kolegium Keperawatan. Diharapkan seluruh perawat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan profesionalisme dan legalitas praktik keperawatan di Indonesia.

(Informasi di atas diringkas dari YouTube Kolegium Keperawatan tentang Sosialisasi Uji Kompetensi Resertifikasi dan Retaker Kolegium Keperawatan. Informasi lebih lengkap bisa Anda saksikan ulang melalui tautan berikut ini: (464) Sosialisasi Uji Kompetensi Resertifikasi dan Retaker Kolegium Keperawatan – YouTube)

Artikulli paraprakPelatihan BTCLS Berjalan Sukses, Peserta Mengaku Puas
Artikulli tjetërPPNI NTT Gandeng UNICEF dan Dinkes Gelar Workshop Integrasi Vaksin Baru ke Kurikulum Keperawatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini