Pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh perawat saat ini telah didaraskan pada kaidah etik, nilai-nilai moral serta standar profesi.
Hal ini, mengacu pada UU. Kesehatan No. 36 tahun 2009 yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan bidang keahlian dan kewenangannya.
Penyelenggaraan praktik keperawatan didasarkan pada kewenangan yang diberikan karena keahlian yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan globalisasi.
Sertifikat kompetensi adalah surat tanda pengakuan terhadap kemampuan seorang perawat untuk menjalankan praktik keperawatan di seluruh Indonesia setelah lulus uji kompetensi oleh konsil keperawatan.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta daya saing pelayanan kesehatan di rumah sakit khususnya di dalam negeri, dibutuhkan tenaga perawat yang handal dan profesional.
Untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya pelatihan pelatihan yang dapat memfokuskan seorang perawat pada keahlian subspesialis.
Penyakit kardiovaskular yang sampai saat ini masih merupakan penyebab kematian nomor satu secara global, diproyeksikan tetap menjadi penyebab utama kematian di Indonesia untuk beberapa tahun kedepan.
Dengan demikian usaha meningkatkan salah satu kompetensi perawat yang memberikan asuhan keperawatan langsung pada pasien dengan masalah kardiovaskular perlu terus ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan.
Salah satu pelayanan penunjang dalam bidang kardiovaskular adalah elektrokardiogram (EKG), maka, pelatihan EKG bagi perawat adalah salah satu solusi dalam menambah kualitas layanan terhadap pasien dengan penyakit jantung.
Kemampuan mengidentifikasi kelainan EKG pada pasien jantung akan membantu perawat dalam melakukan tindakan saat kejadian pasien serangan jantung.
Dengan perkembangan kemajuan kualitas layanan kesehatan pasien jantung tersebut maka pelatihan EKG bagi perawat akan menyempurnakan kualitas asuhan keperawatan pasien jantung.
Berdasarkan pandangan di atas, Himpunan Perawat Critical Care Indonesia (HIPERCCI) provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan kegiatan Pelatihan Interpretasi EKG bagi Perawat.
Kegiatan ini dilaksanakan di hotel On The Rock Kupang pada tanggal 10 Desember 2022 dengan jumlah peserta mencapai 44 orang perawat yang datang dari berbagai wilayah di Provinsi NTT dan berlangsung selama 17 jam dari pukul 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.
Dalam kegiatan ini, ketua HIPERCCI NTT, Ns. Sri Hanna Wijiati, S.Kep menjabarkan bahwa melalui pelatihan yang ada diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khusus peran komptensi identifikasi kelainan EKG pada pasien jantung, sehingga kita dapat menjadi perawat yang profesional dan disegani profesi lain.
Sementara itu, ketua DPW PPNI NTT, Aemilianus Mau, S.Kep, Ns, M.Kep, yang hadir untuk membuka acara pelatihan menegaskan tentang pentingnya pelatihan untuk meningkatkan jenjang karier profesional perawat dan diharapkan di masa mendatang akan ada pelatihan berkelanjutan yang dilakukan HIPERCCI NTT.
Kegiatan ini berlangsung meriah dan peserta terlihat sangat antusias saat mendengar materi maupun melakukan praktik. Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Aemilianus Mau, S. Kep, Ns, M.Kep yang memberikan materi tentang Etik Legal Keperawatan Dalam Pemasangan EKG, Ns. Susanti A. Olang, S.Kep dengan materi anatomi dan fisiologi jantung, sistem sirkulasi jantung, dan sistem konduksi jantung.
Pemateri lain adalah Ns. Sri Hanna Wijiati, S.Kep yang mengajari konsep EKG, praktek melakukan perekaman EKG 12, dan interpretasi EKG 12 lead. Pemateri ke empat, Ns. Putu Novia Arisanti, S.Kep memberikan materi tentang EKG normal dan kegawatdaruratan EKG, sedangkan pemateri terakhir Ns. Felipus Stefen Ndun, S.Kep., M.Kep memberikan materi tentang EKG aritmia.
Salah satu peserta yang hadir Alberd Ronaldi Tule, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kemampuannya dalam memahami EKG terutama saat berada dalam pemberian asuhan kepada pasien.
Penulis : Petrus Kanisius Siga Tage