Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPK PPNI) RSUD S.K. Lerik Kota Kupang menyelenggarakan Musyawarah Komisariat yang kedua (Muskom II) pada Jumat (23/06/2023) pukul 13.00 WITA di Hotel On The Rock Kupang.
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas PPNI dengan Pelayanan Keperawatan untuk Meningkatkan Kualitas SDM RS” itu secara umum bertujuan untuk menetapkan program kerja dan pengurus yang mewujudkan visi-misi PPNI sebagai organisasi yang andal, dicintai anggota, bermitra dengan pemerintah, dan disegani organisasi profesi yang lain.
Ketua panitia kegiatan, Ricky Yohanes Olla, dalam laporannya menyampaikan bahwa Muskom II tersebut merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggga (AD/ART) PPNI hasil muasyawarah nasional (Munas) Bali dan merupakan kedaulatan tertingggi dalam organisasi.
Menurutnya, Muskom II DPK PPNI RSUD S.K Lerik itu secara khusus bertujuan untuk menetapkan program kerja pengurus komisariat selama 5 tahun mendatang; memilih ketua periode 2023-2028; dan membentuk tim formatur dan perumus untuk mewujudkan rekomendasi hasil muskom.
Pada kesempatan itu, Ricky Yohanes Olla selaku ketua panitia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran dari Direktur RSUD S.K. Lerik bersama jajaran; tim peninjau yang tediri dari Ketua DPD PPNI Kota Kupang bersama pengurus; dan peserta musyawarah yang merupakan utusan dari ruangan atau unit tempat kerja masing-masing.
Sinergi PPNI dan Rumah Sakit
Ketua DPK PPNI RSUD S.K Lerik periode 2016-2021, Irene Florentina Nahak, saat menyampaikan kata sambutan pada seremonial pembukaan menjelaskan kenapa masa kepengurusannya masing berlangsung hingga 2023. Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama yang membuat rencana Muskom II ditunda hingga kurang lebih dua tahun.
“Kurang lebih 7 tahun, dengan segala kekuatan dan dedikasi, kami tetap menjalankan tugas dengan baik,” kata Irene Florentina Nahak.
Pada kesempatan itu, Irene Florentina Nahak juga menjelaskan tentang pentingnya kehadiran organisasi profesi perawat PPNI di instasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Menurutnya, perawat merupakan SDM kesehatan terbanyak di rumah sakit.
“Dulu tahun 2016 kita perawat hanya 72 orang,” jelas Irene Florentina Nahak. “Saat ini sudah menjadi 136 orang, itu hampir setengah bagian dari jumlah keseluruhan karyawan RSUD S.K Lerik.”
Selain itu, Irene Florentina Nahak juga menerangkan bahwa PPNI merupakan wadah berkumpulnya perawat secara nasional untuk terus mengembangkan diri yang dijalankan berdasarkan peraturan dan dilindungi undang-undang.
Lebih lanjut ia mengatakan, regulasi tersebut menetapkan berbagai standar yang memungkinkan terwujudnya SDM perawat yang berkualitas. Selanjutnya, perawat yang berkompeten tersebut memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan bermutu di rumah sakit.
“Sebagai pemberi pelayanan, kita punya satu tujuan: ikut menyejahterakan pasien di RSUD S.K. Lerik,” imbuhnya.
Irene Florentina Nahak menambahkan, peran PPNI dalam sinergitas pelayanan kesehatan di RS telah dijalankan dengan dedikasi yang tinggi selama ini, tapi mungkin masih ada juga orang atau pihak yang belum mengenal kiprah PPNI tersebut.
“Ini yang sudah kami persembahkan buat teman-teman dan rumah sakit,” lanjutnya.
Selanjutnya Irena Florentina Nahak berharap Muskom II RSUD S.K. Lerik tersebut memawah semangat dan inovasi bagi organisasi profesi perawat PPNI. “Mari kita berkomitmen dan kolaborasi memajukan organisasi dan mohon maaf bila ada yang tidak sesuai,” tandasnya.
Muskom Ketiga Tingkat DPD PPNI Kota Kupang
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kota Kupang, Agustinus Ara, mengapresiasi DPK PPNI RSUD S.K Lerik yang menyelenggarakan Muskom II dengan tema yang tepat tentang sinergi antara PPNI dan manajemen RS dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keberadaan PPNI memang menjadi wadah bagi perawat untuk mengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Selain itu, PPNI juga terus mendorong anggota untuk berkembang menyesuaikan diri sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini tema yang baik, ada sinergitas antara PPNI dan manajemen RS,” kata Agustinus Ara. “Semonga kehadiran PPNI bisa meningkatkan kualitas perawat dan pada gilirannya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RS.”
Pada kesempatan itu, Agustinus Ara menjelaskan bahwa Muskom II tersebut merupakan perintah AD/ART PPNI dan menjadi wadah untuk menetapkan keputusan tertinggi bagi kemajuan organisasi. Menurutnya, Muskom II DPK PPNI RSUD S.K. Lerik tersebut merupakan muskom ketiga yang mengikuti tata cara musyawarah sesuai aturan di tingkat DPD PPNI Kota Kupang.
“Pertama di RSUP Ben Mboi, kedua di Poltekes Kemenkes Kupang, dan ini yang ketiga,” imbuhnya.
Agustinus Ara menekankan tentang pentingnya pelaksanaan muskom seusai mekanisme yang sebenarnya sehingga anggoat lebih paham dalam bermusyawarah dan beroganisasi. Ketua DPD PPNI Kota Kupang periode 2022-2027 itu mengapresiasi persiapan yang dilakukan panitia yang dimbimbing langsung oleh Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PPNI Kota Kupang.
Agustinus Ara juga mengingatkan bahwa, dalam bermusyawarah tentunya ada banyak dinamika yang terjadi. Menurutnya, dinamika itu adalah kekayaan organisasi yang perlu dikelola dengan baik, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang bijak.
Ia juga menilai, selama ini PPNI telah menjalankan peran yang baik dari tingkat DPP (pusat) hingga DPK (komisariat). Menurutnya, DPK paling tahu apa yang menjadi kebutuhan setiap anggota. Karena itu, Agustinus Ara berharap DPK PPNI RSUD S.K. Lerik terus melakukan kajian kebutuhan anggotanya.
“DPK harus berperan lebih, bersinergi dengan pihak menajaemen rumah sakit untuk membantu perawat berada pada kompetensi terbaik,” tutupnya.