Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Poltekkes Kemenkes Kupang (DPK PPNI Polkesku) menggelar Workshop Pengurusan NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota), STR (Surat Tanda Registrasi), dan SIPP (Surat Izin Praktik Perawat) pada Rabu (16/03/2023) di Aula Jurusan Keperawatan Polkesku.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber utama, Fransiskus Yulius Woge Ratu, S.Kep.,Ns selaku Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Sistem Informasi dan Komunikasi DPW PPNI NTT 2022-2027. Proses workshop dan diskusi dipandu oleh moderator: Kori Limbong, S.Kep.,Ns, M.Kep.

Ketua DPK PPNI Polkesku, Antonia Hamu, S.Kep.,Ns, M.Kep, dalam sambutan pada seremonial pembukaan menjelaskan bahwa, workshop tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan menyambut HUT PPNI ke-49 tahun 2023.

Menurutnya, DPK PPNI Polkesku juga menggelar kegiatan lomba poster tentang stunting, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di arena Car Free Day (CFD) pada Sabtu (18/03/2023) esok.

Antonia Hamu menjelaskan, dari tema umum HUT PPNI ke-49 “Gapai Sejahtera dengan Profesionalisme”, panitia di tingkat DPK PPNI Polkesku menetapkan sub-tema: Bersama DPK PPNI Polkesku dan Jurusan Keperawatan Mendukung Transformasi Kesehatan.

“Kegiatan-kegiatan ini juga merupakan upaya mewujudkan visi PPNI, yaitu menjadi organisai profesi yang andal, disayangi anggota, dicintai pemerintah, dan disegani profesi lain,” imbuh Antonia Hamu yang juga merupakan Ketua Divisi Diklat DPW PPNI NTT 2022-2027.

Antonia Hamu menambahkan, kegiatan HUT PPNI ke-49 tingkat DPK PPNI Polkesku itu betujuan meningkatkan persatuan dan kebersamaan pengurus maupun anggota, sehingga harapan PPNI sebagai organisa profesi perawat yang solid dan mampu berkolaborasi dengan stakeholder lain, dapat terwujud.

Khusus untuk wokshop pengurusan NIRA, STR, dan SIPP, Antonia Hamu menekankan pada peserta tentang pentingnya selurus aspek legalitas perawat tersebut. Menurutnya, undang-undang dan berbagai peraturan pemerintah maupun organisasi profesi telah menetapkan bahwa, setiap perawat wajib memiliki NIRA, STR, dan SIPP untuk dapat melakukan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien.

Pada kesempatan itu, Ketua DPK PPNI Polkesku yang terpilih dan dilantik pada Kamis (16/02/2023) itu melaporkan bahwa, sasaran awal workshop tersebut diperuntukkan untuk mahasiswa/i Jurasan Keperawatan Polkesku yang sebentar lagi lulus. Tapi dalam perjalanan, ternyata banyak juga perawat yang sudah bekerja dari berbagai daerah yang tertarik mengikuti kegiatan tersebut, sehingga acaranya juga disambungkan secara daring dengan Zoom.

“Semoga semua peserta mendapat pencerahan bagaimana mengurus NIRA, STR dan SIPP, sehingga nantinya dapat bekerja dengan professional,” tutup Antonia Hamu.

Workhop juga berlangsung secara daring via Zoom

Pengurusan NIRA, STR, dan SIPP itu Mudah

Setelah seremonial pembukaan, Kori Limbong, S.Kep.,Ns, M.Kep selaku moderator langsung memberi kesempatan kepada narasumber untuk menerangkan langkah-langkah pengurusan NIRA, STR dan SIPP.

Fransiskus Yulius Woge Ratu, S.Kep.,Ns sebagai narasumber utama pada workshop tersebut mengawali paparannya tentang pembuatan NIRA. Menurutnya, setiap perawat baru yang lulus dari pendidikan tinggi keperawatan, wajib mendaftarkan diri di Sistem Informasi Manajemen Keanggotan (SIMK) PPNI.

“Setelah daftar di SIMK PPNI, maka perawat akan mendapatkan NIRA,” Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Sistem Informasi dan Komunikasi DPW PPNI NTT 2022-2027 yang biasa disapa Pak Lois itu.

Pak Lois menambahkan, proses pendaftaran itu bisa dilakukan secara daring dan bisa dilakukan secara mandiri karena prosesnya sangat mudah jika mengetahui alurnya. Ia menyarankan agar setiap calon anggota melakukan pendekatan pada pengurus DPK PPNI terdekat, sehingga mendapat petunjuk yang jelas.

Selain itu, menurutnya proses pendaftaran itu membutuhan verifikasi dari pengurus atau verifikator tingkat DPK, DPD, dan DPW. Karena itu, penting juga melakukan komunikasi dengan pengurus PPNI.

Lebih lanjut Pak Lois menjelaskan, setiap perawat baru bisa langsung mengakses website utama PPNI dengan alamat: www.ppni-inna.org. Di sana, calon anggota memilih atau klik pada menu “Registation” dan selanjutnya bisa memilih menu yang paling sesuai dengan pendaftar. Selanjutnnya ada pengisian data diri hingga pada bagian yang terakhir, klik bagian “Daftarkan”.

“Pastikan semua data itu disi dengan benar. Baca baik-baik sebelum diisi,” tekan Pak Lois.

Setelah mendaftar, Pak Lois menyarankan pendaftar melaporkan pada pengurus DPK PPNI setempat. Menurutnya, pengurus DPK PPNI itulah yang nantinya melakukan komunikasi dengan pengurus DPD hingga DPW untuk melakukan verifikasi. Jika selesi diverifikasi, maka pendaftar akan diberitahu melalui e-mail yang didaftarkan sebelumnya.

“Makanya pastikan memakai e-mail pribadi dan selalu cek pemberitahuannya,” tambah Pak Lois.

Biasanya pendaftar akan menerima e-mail konfirmasi dan berisi informasi biaya pendaftaran pertama sejumlah Rp.360.000, lanjut Pak Lois. Setelah melakukan pembayaran, maka pendaftar akan mendapatkan NIRA.

Setelah menjelaskan proses pendaftaran NIRA, Pak Lois juga menjelaskan secara detail pengisian data di SIMK PPNI serta cara melakukan dokumentasi PKB (Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan). Selain itu, Pak Lois juga menjelaskan cara pembuatan maupun perpanjangan STR serta SIPP.

Penulis: Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)

 

 

 

 

Artikulli paraprakWebinar DPW PPNI NTT Bahas Kesejahteraan Perawat
Artikulli tjetërSambut HUT PPNI ke-49, DPD PPNI Kabupaten Kupang Gelar Pengabdian Masyarakat