Pengurus PAW (Pengganti Antar Waktu) Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PPNI NTT) resmi dilantik pada Kamis (04/05/2023) di Graha PPNI NTT yang berlokasi di Jl. Nekafmese, Sungkaen, Kelurahan Naimata, Kota Kupang.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua kali rapat pleno DPW PPNI NTT yang membahas mengenai rencana PAW dan perubahan pengurus periode 2022-2027. Hasil rapat pleno tersebut kemudian menjadi landasan pengusulan pengurus PAW kepada DPP (Dewan Pengurus Pusat) PPNI.
Selanjutnya DPP PPNI mengeluarkan SK (Surat Keputusan) dengan Nomor: 047/DPP.PPNI/SK/K.S/IV/2023 tentang Pengesahan dan Penetapan Pengurus Pengganti Antar Waktu DPW PPNI Provinsi NTT Periode 2022-2027. SK yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Jenderal DPP PPNI di Jakarta pada 17 April itu dibacakan oleh Kori Limbong, S.Kep.,Ns, M.Kep selaku Sekretaris DPW PPNI NTT pada saat seremonial pelantikan.
Setelah nama-nama 15 pengurus PAW itu dibacakan dan berdiri di tempat pelantikan, selanjutkan Aemilianus Mau, S.Kep.,Ns,M.Kep selaku Ketua DPW PPNI NTT memberikan pelantikan atas nama Ketua DPP PPNI. Pada kesempatan itu, Aemilianus Mau juga memandu pengurus PAW tersebut untuk mengucapkan janji pelantikan.
Pater Siprianus Asa, rohaniawan Katolik yang turut menyaksikan seremonial pelantikan itu, selanjutnya memberikan peneguhan pelantikan dengan doa singkat. Setelah itu, para pengurus PAW bersama saksi menandatangani berita acara pelantikan.
Jadi Pengurus, Jaga Kredibilitas
Aemilinus Mau, dalam kata sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAW yang bersedia mengabdikan diri untuk kemajuan organisasi profesi PPNI. Menurutnya, dari 15 orang pengurus PAW yang dilantikan tersebut, 7 orang merupakan pengurus baru dan sisanya pengurus lama yang mengalami restrukturisasi.
Kepada pengurus yang baru bergabung, Ketua DPW PPNI NTT dua periode itu meminta agar segera bergabung pada bidang masing-masing, dan langsung mengikuti ToT (Training of Trainer) pengurus PPNI yang memang sedang digalakkan oleh DPW PPNI NTT untuk pengurus DPD dan DPK se-Provinsi NTT.
“Setiap pengurus itu harus memiliki sertifikat ToT,” tegas Aemilinus Mau.
Pada kesempatan itu, Aemilinus Mau mengingatkan bahwa menjadi pengurus berarti mengemban kepercayaan dalam batas waktu tertentu. Karena itu, menurutnya selama menjadi pengurus harus memanfaatkan waktu dengan membuat kegiatan yang bermanfaat buat anggota maupun masyarakat.
“Saat ini pengurus tidak bisa main-main, harus jaga kredibilitas,” imbuh Aemilinus Mau.
Selain itu, Aemilinus Mau juga berharap bisa bekerja profesional dengan menerapkan prinsip kolektif-kolegial. Menurutnya, dalam organisasi memiliki hierarki yang jelas mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua bidang, ketua dan anggota divisi.
Aemilinus Mau menambahkan, dulu hampir segala hal dikerjakan ketua, dan saat ini tidak boleh seperti itu lagi. Menurutnya, setiap bidang memiliki tugas khusus sesuai kompetensi masing. Pada pelaksanaannya, setiap bidang bisa bekerja sama dengan bidang lain sesuai kebutuhan. Itulah kerja kolektif-kolegial menurut Aemilinus Mau.
Sebagai contoh, Aemilinus Mau menceritakan pengalaman ketika saat ini menanggapi RUU Kesehatan Omnibuslaw. Urusan tersebut menjadi wewenang Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPW PPNI NTT yang dalam implementasi kerjanya tetap berkoordinasi dengan ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang yang relevan dengan tugas tersebut.
Aemilinus Mau juga berpesan agar pengurus PAW yang baru dilantik sering-sering datang ke Graha PPNI NTT jika menemukan masalah atau mendengar informasi yang kurang jelas. Menurutnya, pengelolaan organisasi profesi itu harus transparan dan bertujuan untuk membangun, sehingga semua harus terbuka satu sama lain.
Selain itu, Aemilinus Mau juga mengingatkan kalau dulu waktu Graha PPNI NTT diresmikan oleh Gubernur NTT, Viktor Laikodat berpesan agar perawat memanfaatkannya sebagai tempat keluarkan ide-ide terbaik untuk kemajuan NTT.
“Organisasi profesi ini dibangun untuk persatuan. Jangan sampai tercerai berai,” tutup Aemilinus Mau.
Pengurus PAW yang Dilantik
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) dengan Nomor: 047/DPP.PPNI/SK/K.S/IV/2023 tentang Pengesahan dan Penetapan Pengurus Pengganti Antar Waktu DPW PPNI Provinsi NTT Periode 2022-2027, berikut ini merupakan nama-nama yang dilantik:
No. | Nama | Jabatan |
1. | Analizza Ina Lea | Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga |
2. | Sakti Oktaria Batubara | Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan |
3. | Bonevasius Bhute | Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan |
4. | Domianus Namuwali | Ketua Divisi Organisasi dan Kaderisasi |
5. | Sebastianus K. Tahu | Ketua Divisi Hukum dan Perundang-undangan |
6. | Orpa Diana Suek | Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga |
7. | Angela Muryanti Gatum | Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga |
8. | Herliana Monika Azi Djogo | Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga |
9. | Stefanus Mendes Kiik | Anggota Bidang Pendidikan dan Pelatihan |
10. | Christina Grasia Kellen | Anggota Bidang Organisasi dan Kaderisasi |
11. | Anton Ili | Anggota Bidang Hukum dan Perundang-undangan |
12. | Filomeno V. Correia Inacio | Anggota Bidang Hukum dan Perundang-undangan |
13. | Dewi Susanti Muris | Anggota Bidang Pemberdayaan Politik |
14. | Desi Puspita | Anggota Bidang Pemberdayaan Politik |
15. | Theodehild M. Theresia Dee | Anggota Bidang Pelayanan |
Penulis: Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)